Photobucket

Muhasabah (introspeksi)

Muhasabah (introspeksi) pada jiwa ada dua macam: sebelum beramal dan setelah beramal.

Muhasabah sebelum beramal yaitu hendaknya seseorang menahan diri dari keinginan dan tekadnya untuk beramal, tidak terburu-buru berbuat hingga jelas baginya bahwa jika ia mengamalkannya akan lebih baik daripada meninggalkannya.
Al-Hasan rahimahullah mengatakan: “Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berhenti (untuk muhasabah) saat bertekad (untuk berbuat sesuatu). Jika (amalnya) karena Allah, maka ia terus melaksanakannya dan jika karena selain-Nya ia mengurungkannya.”
Sebagian mereka (ulama) menjabarkan ucapan beliau seraya mengatakan: “Jika jiwa tergerak untuk mengerjakan suatu amalan dan seorang hamba bertekad melakukannya, maka ia (mestinya) berhenti sejenak dan melihat, apakah amalan itu dalam kemampuannya atau tidak? Jika tidak dalam kemampuannya maka tidak dilakukan, tapi kalau mampu maka ia berhenti lagi untuk melihat apakah melakukannya lebih baik daripada meninggalkannya atau (bahkan) meninggalkannya lebih baik?
Kalau (keadaannya adalah) yang kedua maka ia tidak melakukannya. Kalau yang pertama maka ia berhenti untuk ketiga kalinya dan melihat: apakah pendorongnya adalah keinginan mendapatkan wajah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan pahalanya atau sekedar kedudukan, pujian dan harta dari makhluk? Kalau yang kedua maka ia tidak melakukannya walaupun akan menyampaikan pada keinginannya, agar supaya jiwa tidak terbiasa berbuat syirik dan tidak terasa ringan untuk beramal demi selain Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena seukuran ringannya dalam beramal untuk selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, seukuran itu pula beratnya dalam beramal untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala, hingga hal itu menjadi sesuatu yang paling berat buatnya.
Kalau ternyata pendorong amalnya adalah karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka ia berhenti lagi dan melihat: apakah ia akan dibantu dan ia dapati orang-orang yang membantunya –jika amalan itu memang membutuhkan bantuan orang lain– atau tidak ia dapatkan? Kalau tidak didapati yang membantu, hendaknya ia menahan dari amalan tersebut. Sebagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menahan diri untuk berjihad ketika di Makkah hingga beliau mendapatkan orang yang membantunya dan punya kekuatan. Kalau ia mendapatkan orang yang membantu, maka lakukanlah, niscaya ia akan ditolong. Dan keberhasilan tidak akan lepas kecuali dari orang yang melewatkan satu perkara dari perkara-perkara tadi. Jika tidak, maka dengan terkumpulnya semua perkara itu niscaya takkan lepas keberhasilannya.”
Demikian empat keadaan yang seseorang butuh untuk memuhasabah jiwanya sebelum beramal. Tidak semua yang ingin dilakukan oleh seorang hamba itu mampu dilakukan, dan tidak setiap yang mampu dilakukan itu berarti melakukannya lebih baik daripada meninggalkannya. Dan tidak setiap yang demikian itu ia lakukan karena Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tidak pula setiap yang dilakukan karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, ia akan mendapatkan bantuan. Maka jika ia bermuhasabah pada dirinya, akan jelas baginya apa yang dilakukan dan apa yang akan ditinggalkan.
Berikutnya adalah muhasabah setelah beramal, terbagi dalam tiga macam:
Pertama: muhasabah pada amal ketaatan yang ia tidak memenuhi hak Allah padanya, di mana ia tidak melakukannya sebagaimana semestinya.
Hak Allah Subhanahu wa Ta'ala pada sebuah amal ketaatan ada enam: ikhlas dalam beramal, niat baik kepada Allah, mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, berbuat baik padanya, mengakui nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala padanya, menyaksikan adanya kekurangan pada dirinya dalam beramal. Setelah itu semua maka ia memuhasabah dirinya, apakah ia memenuhi hak-hak itu dan apakah ia melakukannya ketika melakukan ketaatan itu?
Kedua: muhasabah jiwa dalam setiap amalan yang lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan.
Ketiga: muhasabah jiwa dalam perkara yang mubah atau yang biasa. Mengapa ia melakukannya? Apakah ia niatkan karena Allah dan negeri akhirat, sehingga ia beruntung? Atau ia inginkan dengannya dunia dan balasannya yang cepat sehingga ia kehilangan keberuntungan itu?
Orang yang membiarkan amalnya, tidak bermuhasabah, berlarut-larut serta memudah-mudahkan perkaranya, sungguh ini akan menyampaikan dirinya kepada kebinasaan. Inilah kondisi orang-orang yang tertipu. Ia pejamkan dua matanya untuk melihat akibat amalannya, membiarkan berlalu keadaannya dan hanya bersandar pada ampunan, sehingga ia tidak bermuhasabah dan tidak melihat akibat amalnya. Kalau ia lakukan itu maka akan mudah melakukan dosa, merasa tenang dengannya, dan akan kesulitan menghindarkan diri dari dosa. Kalau ia sadari tentu akan tahu bahwa menjaga (diri dari dosa) itu lebih gampang daripada menghindari dan meninggalkan sesuatu yang menjadi kebiasaan.
Pokok dari muhasabah adalah: ia memuhasabah dirinya. Terlebih dahulu pada amalan wajib, kalau ia ingat ada kekurangan pada dirinya maka segera menutupinya, mungkin dengan meng-qadha atau memperbaikinya. Lalu ia memuhasabah pada amalan-amalan yang terlarang. Kalau ia tahu bahwa ia (telah) melakukan sebuah perbuatan terlarang, segera ia susul dengan taubat, istighfar, dan melakukan amalan yang menghapusnya. Lalu memuhasabah dirinya pada kelalaiannya, kalau ternyata ia telah lalai dari tujuan penciptaan dirinya, segera ia susul dengan dzikrullah dan menghadapkan dirinya kepada Allah. Lalu ia muhasabah pada tutur katanya, pada amalan yang kakinya melangkah ke suatu tempat, atau pada apa yang dilakukan oleh kedua tangannya, dan pada perkara yang didengar oleh kedua telinganya; apa yang engkau niatkan dengan ini? Demi siapa engkau melakukannya? Bagaimana engkau melakukannya?
Hendaknya ia pun tahu bahwa pasti akan dihamparkan dua catatan untuk setiap gerakan dan kata. Yaitu untuk siapa kamu melakukannya dan bagaimana kamu melakukannya? Yang pertama adalah pertanyaan tentang keikhlasan dan yang kedua adalah pertanyaan tentang mutaba’ah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ. عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.” (Al-Hijr: 92-93)

فَلَنَسْأَلَنَّ الَّذِينَ أُرْسِلَ إِلَيْهِمْ وَلَنَسْأَلَنَّ الْمُرْسَلِينَ. فَلَنَقُصَّنَّ عَلَيْهِمْ بِعِلْمٍ وَمَا كُنَّا غَائِبِينَ

“Maka sesungguhnya Kami akan menanyai umat-umat yang telah diutus rasul-rasul kepada mereka dan sesungguhnya Kami akan menanyai (pula) rasul-rasul (Kami). Maka sesungguhnya akan Kami kabarkan kepada mereka (apa-apa yang telah mereka perbuat), sedang (Kami) mengetahui (keadaan mereka), dan Kami sekali-kali tidak jauh (dari mereka).” (Al-A’raf: 6-7)

لِيَسْأَلَ الصَّادِقِينَ عَنْ صِدْقِهِمْ وَأَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا أَلِيمًا

“Agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka dan Dia menyediakan bagi orang-orang kafir siksa yang pedih.” (Al-Ahzab: 8)
Jika orang-orang yang jujur ditanya dan dihitung amalnya, maka bagaimana dengan orang-orang yang berdusta?
Qatadah rahimahullah mengatakan: “Dua kalimat, yang akan ditanya dengannya orang-orang terdahulu maupun yang kemudian. Apa yang kalian ibadahi? Dengan apa kamu sambut para rasul? Yakni ditanya tentang sesembahannya dan tentang ibadahnya.”
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (At-Takatsur: 8)
Muhammad ibnu Jarir rahimahullah mengatakan: Allah mengatakan: “Kemudian pasti Allah akan bertanya kepada kalian tentang nikmat yang kalian mendapatkannya di dunia, apa yang kalian lakukan dengannya? Dari jalan mana kalian sampai kepadanya? Dengan apa kalian mendapatkannya? Apa yang kalian perbuat padanya?”
Qatadah rahimahullah mengatakan: Allah Subhanahu wa Ta'ala bertanya kepada setiap hamba tentang apa yang Allah Subhanahu wa Ta'ala berikan berupa nikmat-Nya dan hak-Nya.
Kenikmatan yang ditanya itu ada dua macam:
Pertama, nikmat yang diambil dengan cara yang halal dan dibelanjakan pada haknya, maka akan ditanya bagaimana syukurnya.
Kedua, nikmat yang diambil tidak dengan cara yang halal dan dibelanjakan bukan pada haknya maka akan ditanya asalnya dan kemana dibelanjakan.
Maka jika seorang hamba akan ditanya dan dihitung segala amalnya sampai pada pendengarannya, penglihatannya dan qalbunya sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَلاَ تَقْفُ ماَ لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْيَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كاَنَ عَنْهُ مَسْئُولاً

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (Al-Isra: 36)
Maka sangatlah pantas ia bermuhasabah atas dirinya sebelum ditanya dalam hisab/ perhitungan amal.
Yang menunjukkan wajibnya bermuhasabah pada jiwa adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Hasyr: 18)
Allah Subhanahu wa Ta'ala mengatakan: Seseorang dari kalian hendaknya melihat amalan-amalan yang ia lakukan untuk hari kiamat, apakah amal shalih yang menyelamatkannya ataukah amal jelek yang membinasakannya?
Qatadah rahimahullah mengatakan: Masih saja Allah mendekatkan hari kiamat sehingga menjadikannya seolah esok hari.
Maksud dari pembahasan ini adalah bahwa kebaikan qalbu adalah dengan muhasabah jiwa, dan rusaknya adalah dengan melalaikannya dan membiarkannya.
(Diterjemahkan dari Ighatsatul Lahafan karya Penulis : Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah, hal. 90-93 dengan sedikit ringkasan oleh Qomar Suaidi, Lc)

Adab Dikala Sedang Minum

Bernafas Ketika Minum

Telah dijelaskan di dalam hadits yang shahih bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bernafas sebanyak tiga kali ketika beliau minum, sebagaimana yang diriwayatkan dari shahabat Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, ia berkata :

Adalah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bernafas ketika minum sebanyak tiga kali dan beliau bersabda : “Sesungguhnya yang demikian lebih memuaskan, lezat, dan mudah ditelan, serta lebih selamat.” (HR. Muslim, Ahmad, Bukhari, Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan selain mereka)

Dalam hadits di atas dijelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bernafas tiga kali ketika minum. Dan tidaklah beliau bernafas di dalam bejana atau gelas yang dipakainya ketika minum melainkan beliau menjauhkan gelas atau yang semisalnya dari mulutnya dan bernafas di luarnya, kemudian beliau melanjutkan minumnya. Hal ini dijelaskan di dalam hadits yang shahih bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Apabila salah seorang di antara kalian minum maka janganlah ia bernafas di dalam gelas, akan tetapi hendaklah ia menjauhkan tempat minumnya dari mulutnya.” (HR. Ibnu Majah, shahih dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu)

Dari Abu Qatadah radhiallahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam melarang bernafas di dalam bejana (ketika minum, pent.). (Muttafaqun ‘Alaihi)

Adab yang beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ajarkan kepada umatnya sangatlah berfaedah bagi mereka jika mereka mau mengamalkannya, karena cara minum seperti ini lebih memuaskan dan menghilangkan dahaga/haus dengan lebih sempurna. Dan cara ini juga aman dari kerusakan-kerusakan yang bisa terjadi dengan minum sekali teguk. Karena minum hanya dengan sekali teguk hingga selesai tanpa diselingi dengan bernafas dapat memadamkan suhu panas di dalam tubuh atau melemahkannya sehingga bisa menyebabkan rusaknya kestabilan lambung dan hati, kemudian mengakibatkan munculnya penyakit-penyakit yang kronis khususnya di negeri yang bersuhu panas atau pada musim-musim panas.

Selain dampak negatif yang telah dijelaskan tadi, minum dengan sekali teguk dapat menutup tempat jalan air karena banyaknya air yang melewatinya, sehingga menyebabkan tercekiknya tenggorokan. Maka apabila minum dengan beberapa kali teguk dampak negatif tersebut --Insya Allah-- tidak terjadi.

Perlu diketahui tatkala seseorang sedang minum, maka seketika itu pula naik/menguap uap panas yang ada di dalam lambung dan hatinya karena masuknya air yang dingin ke dalamnya. Apabila minum hanya dengan sekali teguk hingga selesai terjadilah benturan air yang diminum yang turun ke lambung dengan uap panas yang naik yang berasal dari dalam tubuhnya sehingga keduanya saling dorong yang dapat mengakibatkan tercekiknya tenggorokan.

Sungguh telah dilakukan percobaan ilmiyah bahwa masuknya air dalam jumlah yang banyak tanpa dilakukan dengan bertahap ke dalam limpa/hati dapat menyakitkan dan melemahkan suhu panasnya. Yang demikian dikarenakan terjadinya benturan uap panas di dalam tubuh dengan banyaknya air dingin yang memasukinya.

Selain menjelaskan adab ketika minum, hadits di atas juga menganjurkan untuk hidup bersih, karena ludah, ingus, atau bau yang tidak enak terkadang keluar ketika bernafas, maka dilarang bernafas di dalam gelas ketika minum, terlebih lagi meniup air yang ada di dalam gelas.

Termasuk adab yang paling penting ialah mengucapkan bismillah pada awalnya dan alhamdulillah pada akhirnya sebagaimana yang dijelaskan di dalam hadits-hadits yang dishahihkan oleh Asy Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali di dalam kitab Bahjatun Nadlirin Syarah Riyadlus Shalihin.

Sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.

Wallahu A’lam.

Maraji’ :

1. Zaadul Ma’ad. Al Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyyah.

2. Bahjatun Nadlirin Syarah Riyadlus Shalihin. Asy Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali.

Hawa Nafsu Dalam Diri Manusia

Seorang muslim haruslah merenung dan selalu introspeksi mengenai pengaruh hawa nafsu terhadap dirinya Andaikan sampai berita kepadamu bahwa seseorang mencaci maki Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Kemudian orang lain mencaci Nabi Daud Alaihis Salam. Sedangkan orang yang ketiga mencaci maki Umar atau Ali Radhiallahu 'anhuma, dan orang yang keempat mencaci maki gurumu, serta orang yang kelima mencaci maki guru orang lain.
Apakah kemarahan dan usahamu untuk memberikan hukuman dan pelajaran kepada mereka telah sesuai dengan ketentuan syariat? yaitu, kemarahanmu kepada orang pertama dan kedua hampir sama. Tetapi jauh lebih keras jika dibandingkan dengan yang lainnya. Kemarahanmu kepada orang ketiga harus lebih lunak dibandingkan dengan yang awal, akan tetapi harus lebih keras dibandingkan dengan yang sesudahnya. Kemarahanmu kepada orang keempat dan kelima hampir sama, akan tetapi jauh lebih lunak jika dibandingkan dengan yang lainnya.
Misalkan engkau memperhatikan suatu masalah dimana ulama idolamu mempunyai suatu pendapat tentangnya, dan ulama lain menyalahi pendapat tersebut. Apakah hawa nafsumu yang lebih berperan dalam mentarjih (menguatkan) salah satu dari dua pendapat tadi ? Ataukah engkau menelitinya supaya dapat diketahui mana yang lebih rajih diantara keduanya dan engkau dapat menjelaskan kerajihannya tersebut. (Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid mengomentari ucapan diatas: "Janganlah sekali-kali engkau mencari yang rajih bagi salah satu dari dua pendapat itu semata-mata karena orang yang mengucapkan adalah orang yang engkau kagumi. Perbuatan ini adalah perbuatan muqallid yang jumud. Hati-hatilah kamu jangan seperti mereka ! Dan merupakan karunia Allah Shuhanahu wa Ta'ala, banyak dari umat ini yang telah meninggalkan fanatik madzhab, akan tetapi datang penggantinya yang lebih dahsyat dan lebih memilukan, yaitu fanatik kelompok ! Kami memohon pertolongan kepada Allah, dan tidak ada kekuatan kecuali
dengan pertolonganNya."
Misalkan pula engkau membaca sebuah ayat maka nampak bagimu bahwa ayat tersebut sesuai dengan ucapan ulama idolamu. Kemudian engkau membaca ayat yang lain dan nampak olehmu dari ayat tersebut menyalahi ucapan yang lain dari ulama tersebut. Apakah engkau berusaha mencari kejelasan tentang dua ayat tersebut yaitu dengan mengkajinya secara seksama, ataukah engkau bersikap tidak perduli, dan tetap taklid kepada ulama idolamu tadi ?

Misalkan pula ada seseorang yang engkau cintai dan yang lain engkau membencinya. Keduanya berselisih dalam suatu masalah, kemudian engkau dimintai pendapatmu oleh orang lain tentang perselisihan tersebut. Ketika engkau meneliti permasalahan tersebut, apakah hawa nafsumu yang berperan sehingga engkau memihak orang yang engkau cintai?

Misalkan pula engkau mengetahui seseorang berbuat kemungkaran dan engkau berhalangan untuk mencegahnya. Kemudian sampai berita kepadamu ada orang lain yang mengingkari orang tersebut dengan kerasnya. Maka apakah anggapan baikmu terhadap pengingkaran tersebut akan sama apabila yang mengingkari itu temanmu atau musuhmu, begitu pula bagaimana sikapmu apabila yang diingkari itu temanmu atau musuhmu?

Periksalah dirimu ! Engkau akan dapatkan dirimu sendiri ditimpa musibah berupa perbuatan maksiat atau kekurangan dalam hal dien. Juga engkau dapati orang yang kau benci ditimpa musibah berupa perbuatan maksiat dan kekurangan lainnya dalam syariat yang tidak lebih berat dari maksiat yang menimpamu. Maka apakah engkau dapati kebencian kepada orang tersebut sama dengan kebencianmu terhadap dirimu sendiri? Dan apakah engkau dapatkan kemarahanmu kepadanya?

Sesungguhnya pintu-pintu hawa nafsu tidak terhitung banyaknya. Saya mempunyai pengalaman pribadi ketika memperhatikan satu permasalahan yang saya anggap hawa nafsu tidak ikut campur didalamnya. Saya mendapatkan satu pengertian dalam masalah tersebut, lalu saya menetapkannya dengan satu ketetapan. Setelah itu saya melihat sesuatu yang membuat cacat ketetapan tadi, tetap saja saya gigih mempertahankan kesalahan tersebut dan jiwaku menyuruhku untuk memberikan pembelaan dan menutup mata, serta menolak untuk mengadakan penelitian lebih lanjut secara mendalam. Hal ini dikarenakan ketika saya menetapkan pengertian pertama yang saya kagumi itu, hawa nafsu saya condong untuk membenarkannya. Padahal belum ada seorangpun yang tahu akan hal ini. Maka bagaimana jika sekiranya hal tersebut sudah saya sebar luaskan ke khalayak ramai, kemudian setelah itu nampak olehku bahwa pengertian tersebut salah? Bagaimana pula apabila kesalahan itu bukan saya sendiri yang mengetahuinya melainkan orang lain
yang mengkritikku? Maka bagaimana pula jika orang yang mengkritik tersebut adalah orang yang aku benci? Hal ini bukan berarti bahwa seorang muslim dituntut untuk tidak mempunyai hawa nafsu, karena hal ini diluar kemampuannya. Tetapi kewajiban seorang muslim adalah mengoreksi diri tentang hawa nafsunya supaya dia mengetahui kemudian mengekangnya dan memperhatikan dengan seksama dalam hal kebenaran sebagai suatu kebenaran. Apabila jelas baginya bahwa kebenaran itu menyalahi hawa nafsunya, maka dia harus mengutamakan kebenaran daripada mengikuti hawa nafsunya.

Seorang muslim terkadang dalam mengawasi hawa nafsunya. Ia bersikap toleran terhadap kebatilan sehingga akhirnya ia condong kepada kebatilan dan membelanya. Dia menyangka bahwa dirinya menyimpang dari kebenaran. Dan menyangka bahwa dirinya tidak sedang memusuhi kebenaran. Dan ini hampir tidak ada yang selamat darinya kecuali orang yang dipelihara oleh Allah Shuhanahu wa Ta'ala.

Hanya saja manusia bertingkat-tingkat dalam sikapnya terhadap hawa nafsu. Diantara mereka ada yang sering terbawa arus hawa nafsunya sampai melampaui batas sehingga orang yang tidak mengetahui tabiat manusia dan pengaruh hawa nafsu yang demikian besar menyangka bahwa orang tadi melakukan kesalahan yang fatal dengan sengaja. Diantara manusia ada yang dapat mengekang hawa nafsunya sehingga jarang mengikuti hawa nafsunya. Oleh sebab itu barangsiapa yang sering membaca buku-buku dari penulis yang sama sekali tidak menyandarkan ijtihad mereka kepada Al-Qur'an dan As Sunnah, maka dia akan mendapatkan banyak keanehan. Hal ini tidak mudah diketahui kecuali oleh orang-orang yang hawa nafsunya tidak condong kepada buku-buku tersebut, tetapi condong kepada kebenaran. Kalau hawa nafsunya cenderung kepada buku-buku tersebut bahkan ia sudah dikuasai hawa nafsunya, maka dia menyangka bahwa orang-orang yang sependapat dengannya itu terbebas dari mengikuti hawa nafsu, sedangkan orang-orang yang
bertentangan dengannya adalah orang-orang mengikuti hawa nafsu. Orang salaf dahulu ada yang berlebihan dalam mengekang hawa nafsunya sampai ia terjerumus ke dalam kesalahan pada sisi yang lain. Seperti seorang hakim yang mengadili dua orang yang berselisih, orang yang pertama adalah saudara kandungnya sedangkan yang kedua adalah musuhnya. Ia berlebihan di dalam mengekang hawa nafsunya sampai ia mendzalimi saudara kandungnya sendiri. Ia seperti orang yang berjalan di tepi jurang yang curam di kanan kirinya, berusaha menghindar jurang yang disebelah kanannya namun berlebihan sehingga ia terjatuh ke dalam jurang yang disebelah kirinya.

Sumber :

Ma laa yasa'u Al Muslimu Jahluhu min Dhzruriyat At Tafakkur (Nukilan dari buku "Al Qaid Ila Tashih Al Aqa'id")

 

Kumpulan Situs Sunnah

Buletin At-Tauhid

Arrahmah.Com